Nov 14 2009
Pertanian dan Keberpihakan Pemerintahan Baru
Pertanian dan Keberpihakan Pemerintahan Baru
| Subejo | Tokyo | Suara Pembaruan | 12 November 2009 | Opini |
Pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II telah satu bulan berlalu. Kini, saatnya komponen bangsa ini menunggu terobosan program baru KIB II dan paling tidak dapat dilihat dari program 100 hari pertama. Apakah program tersebut memberikan harapan baru untuk sukses atau tidak?
Pembangunan pertanian, sebagai salah satu sektor yang menghidupi mayoritas penduduk bangsa ini perlu mendapat perhatian serius. Sembari menunggu program 100 hari, kita bisa mencermati arahan kebijakan pembangunan utama KIB II. Sepuluh agenda pembangunan pertanian, sebagaimana disampaikan Presiden Yudhoyono kepada Menteri Pertanian Suswono mencakup: ketahanan pangan, kemadirian pangan daerah, produktivitas pertanian, keterpaduan antarsektor, kesejahteraan petani, subdisi tepat dan ideal, ekspor-impor yang adil, peningkatan produksi pertanian, kerja sama dengan negara sahabat, dan pemberantasan KKN.
Upaya peningkatan kemakmuran petani tampaknya akan menjadi agenda sentral. Implementasi berbagai program pembangunan pendukung akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup petani. Selama ini, secara absolut harga komoditas pertanian meningkat, namun selalu dibarengi dengan peningkatan yang lebih besar harga barang dan jasa nonpertanian. Jargon peningkatan kemakmuran petani, yang selalu menjadi tema sentral, baik pada saat kampanye calon anggota legislatif maupun calon puncak pimpinan eksekutif, masih sekadar mimpi dan harapan.
Data nilai tukar petani (NTP), yang dalam batas tertentu menggambarkan kemampuan atau daya beli petani secara nasional, tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Data NTP tahun 2003-2006 memberikan potret yang kurang menggembirakan bagi perbaikan kehidupan petani. Memang, di beberapa provinsi, NTP meningkat cukup berarti, seperti terjadi di Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Peningkatan harga komoditas perkebunan yang diproduksi oleh petani secara absolut sekaligus relatif lebih besar dibanding harga barang yang dikonsumsi petani. Secara umum, di Pulau Jawa, pusat penghasil komoditas pangan, NTP justru menurun. Meskipun secara absolut harga komoditas pangan meningkat, namun peningakatan itu tidak dapat mengejar kenaikan harga barang yang dikonsumsi para petani. Petani pangan menghadapi tekanan dan beban hidup semakin hebat.
Kebijakan harga komoditas pertanian yang lebih memihak produsen tampaknya akan menjadi salah satu jawaban atas perbaikan NTP. Selama ini, kebijakan pangan murah menjadi ideologi yang senantiasa dipertahankan pemerintah kita. Apakah KIB II akan mempertahankan ideologi tersebut atau akan berganti haluan? Mengenai hal itu, saat ini belum ada arah yang jelas.
Pemilikan Aset
Perbaikan kesejahteraan juga sangat dekat dengan perbaikan pendapatan petani. Sedangkan peningkatan pendapatan petani setidaknya dipengaruhi oleh pemilikan aset, tingkat produktivitas serta harga input dan output produk pertanian. Dalam hal pemilikan aset, rerata pemilikan lahan pertanian oleh petani kita sangat kecil, Sensus Pertanian 2003 mencatat rerata 0,4 ha/rumah tangga petani. Angka rerata tersebut sebenarnya menyembunyikan fakta yang lebih parah, karena jutaan petani kita sebenarnya tak punya lahan, yang menggantungkan hidupnya sebagai buruh tani atau menggarap lahan orang lain.
Peningkatan akses terhadap lahan, yang salah satunya dapat dilakukan melalui reformasi pertanahan (land reform), tampaknya tidak menjadi agenda utama KIB II. Oleh karena itu, kita tidak dapat berharap banyak atas perbaikan aset sumber daya petani. Menteri Pertanian Suswono dalam salah satu pernyataannya menyebutkan akan mengaktifkan kembali program transmigrasi. Tampaknya, hal ini juga tidak mudah mengingat implementasi otonomi daerah telah memberikan otoritas bagi daerah, apakah mau menerima transmigran atau tidak.
Peningkatan produktivitas sangat terkait dengan input pertanian, baik kualitas, harga, maupun kualitas manajemennya. Akses petani pada input, seperti benih dan pupuk, juga masih menghadapi banyak kendala. Monopoli dan oligopoli masih mewarnai penyediaan input pertanian.
Penelitian dan pengembangan sistem produksi pertanian termasuk input pertanian yang baru, yang lebih produktif dan efisien, dan melibatkan lembaga penelitian pemerintah, universitas, korporasi swasta, serta asosiasi petani, sangat perlu digalang dan digiatkan. Pemanfaatan sumber daya lokal yang berkualitas dan daya adaptasi tinggi sangat perlu digalakkan. Kualitas menajemen dapat dilihat dari peningkatan kualitas SDM pertanian. Perbaikan kelembagaan penyuluhan pertanian, organisasi petani, serta akses partisipasi politik petani juga masih menjadi persoalan serius. Jika perbaikan kualitas SDM pertanian terbaikan, maka harapan untuk meningkatkan kesejahteraan petani akan sulit dicapai.
Isu ketahanan dan kemadirian pangan sebenarnya sangat berkait dengan program penganekaragaman pangan. Program diversifikasi pangan ini juga tampaknya tidak secara khusus menjadi fokus program KIB II. Program diversifikasi pangan mestinya menjadi salah satu fokus pembangunan pertanian. Apalagi kita memiliki potensi lahan kering yang mampu menghasilkan bahan pangan nonberas. Masih banyak agenda penting pembangunan pertanian yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kita menunggu apakah beberapa agenda tersebut masuk dalam program 100 hari menteri pertanian atau program menengah 5 tahun ke depan. Kita berharap pembangunan pertanian berhasil, karena akan menentukan perbaikan nasib dari mayoritas penduduk negara ini.
Penulis adalah Dosen Pertanian UGM dan kandidat doktor dari University of Tokyo